Tata cara pengujian
dan perawatan alat bantu verifikasi uang tunai sebagai berikut :
a.
Alat bantu
sinar ultra violet dibersihkan dan dijaga kestabilannya.
b.
Setelah
selesai, dismpan pada tempat yang telah disediakan dengan aman.
c.
Simpan uang
secara benar pada tempatnya.
d.
Hindarkan
perusakan fisik uang dari coretan, staples, selotip, peremasan, dsb.
e.
Tukarkan
uang lusuh, rusak, terbakar sebagian dan cacat ke Bank Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar