Sabtu, 10 November 2012

Tata cara pengujian dan perawatan alat bantu verifikasi kartu kredit

1.      Memeriksa fisik kartu kredit (cetakan nomor kartu, tempat tanda tangan, hologram dan masa berlaku)
2.      Mencocokkan nomor kartu kredit dengan “Daftar BIN” (apabila nomor tidak cocok/tidak terdaftar segera hubungi Card Center)
3.      Cocokkan nomor kartu yang tampak pada mesin EDC dengan nomor kartu pada fisik kartu kredit.
4.      Otoritas dilakukan pada saat pemegang kartu kredit masih ada di tempat.
5.      Jangan membagi-bagi/memilah transaksi menjadi beberapa bagian.
6.      Kartu kredit jangan digosokan lagi apabila sudah ditolak di mesin EDC.
7.      Berhati-hatilah atas hal-hal yang tidak wajar.
8.      Transaksi di mesin EDC harus di-settlement maksimum 5 hari setelah transaksi.
9.      Faktur EDC/Manual harus disetorkan ke Card Center maksimum 5 hari sejak tanggal transaksi.
10.  Copy faktur merchant (warna kuning/biru) harus dismpan selama 128 bulan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar